BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Kesempatan Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, yang digelar di Aula Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya, Kamis (25/8/2022).
Rapat Koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Sekda Kalteng, Nuryakin yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun.
Didalam sambutannya, Katma menyampaikan menyambut baik digelarnya rapat koordinasi tersebut dan juga mengapresiasi, karena dimaksud untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan program, kegiatan maupun anggaran bidang Ketenagakerjaan.
“Jadi Esensi Rapat Koordinasi ini menuntut agar kinerja pelaksanaan program maupun kegiatan dapat optimal dan akuntabel serta dilakukan secara bersama-sama, koordinatif antara Provinsi hingga Kabupaten Kota se-Kalteng, sehingga peningkatan kesejahteraan dapat terwujud dalam Kalteng Berkah,” ucap Katma.
Sambung Katma, ia meyakini dalam forum tersebut akan dapat menghasilkan serta meningkatkan sumberdaya yang berdayaguna dalam bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi terlebih khusus di masa pandemi covid-19, sehingga dapat membantu dalam peningkatan ekonomi.
“Saya mengharapkan agar menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan untuk mewujudkan peningkatan program serta kegiatan yang dapat mendorong peningkatan serapan tenaga kerja dalam peningkatan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Kesempatan Kerja Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ridho mengatakan, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan masukan dan saran, menyamakan persepsi terkait dengan kebijakan kesempatan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk peserta, terang Ridho, berjumlah 40 Orang, terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Se-kabupaten/Kota, Bagian Kesra Se-kabupaten/Kota serta BPJS Ketenagakerjaan Se-kabupaten/Kota. (asp)