BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka turut serta mendukung program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca, Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan upaya terkait dengan hal tersebut.
“Pada tataran kebijakan daerah, dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026, dengan visi Kalimantan Tengah Makin Berkah telah menetapkan Misi, yaitu mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, kreatif dan Berwawasan Lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan, agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang,” tutur Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Jum’at (26/8/2022).
Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, kata Wagub antara lain, melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan, dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut yang rawan terbakar pada musim kemarau, penanganan dini kebakaran hutan dan lahan secara konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.
“Selain itu, Kalimantan Tengah telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca yang kegiatannya antara lain adalah inventarisasi Gas Rumah Kaca untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status dan kecenderungan perubahan emisi Gas Rumah Kaca secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapannya,” jelas Edy.
Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan hutan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan dan peran serta masyarakat.
“Untuk itu, Pemprov Kalteng juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu Meningkatkan Luas Kawasan Hutan yang dikelola Masyarakat melalui Perhutanan Sosial,” tegas Edy.
“Hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat,” tandasnya. (asp)