BKKBN Kalteng Gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi

BKKBN

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan rekonsiliasi stunting tingkat Provinsi dalam rangka percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah.

Plt. Kepala BKKBN Provinsi Kalteng M. Fitriyanto Leksono mengatakan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/77/2022 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2024 Perwakilan BKKBN berada pada pada posisi Sekretariat Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami menyadari bahwa tugas besar ini bukanlah tugas yang mudah, namun kami yakin dan percaya dengan dukungan dan sinergitas serta kerjasama diantara kita semua, maka pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah dengan target 15,38 di tahun 2024 dapat kita wujudkan bersama,” ucapnya.

Terkait dengan kegiatan rekonsiliasi tersebut, Kepala BKKBN Kalteng Fitriyanto mengatakan, kegiatan itu secara umum sebagai upaya tindaklanjuti hasil rekonsiliasi stunting tingkat Kabupaten/Kota. Selain itu, sebagai upaya mensinergikan seluruh pemangku kepentingan dan OPD terkait dalam melaksanakan program.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi mengatakan, pihaknya selaku Pemprov Kalteng dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) memberikan apresiasi dan mendukung akan kegiatan yang digelar oleh BKKBN Kalteng tersebut.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi pemacu semangat  bagi kita semua, untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam melakukan berbagai program dan kegiatan terkait dengan percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya di dalam sambutan.

Lanjut Suhaemi, kegiatan rekonsiliasi stunting tingkat Provinsi tersebut sangat penting dan strategis, karena agar seluruh elemen dalam struktur TPPS serta mitra terkait lain di luar TPPS, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya, dan kemudian dapat saling bersinergi, menyamakan persepsi, mengolaborasikan berbagai program terutama berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di Kalteng.

“Selaku Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengimbau seluruh instansi dan mitra terkait, agar dapat bersinergi dan bekerja sama dalam wadah yang telah dibentuk Bapak Gubernur, yaitu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.

Kegiatan tersebut juga dilangsungkan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (DPD IPeKB) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2022-2026. (asp)