Masyarakat Tanyakan Kejelasan Perizinan Galian C

SAVE 20220923 125753
Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Usai melakukan reses perseorangan ke Kabupaten Barito Selatan, Anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati mengatakan, disana sebagian masyarakat mempertanyakan terkait dengan kejelasan mekanisme perizinan galian C kepada Pemprov Kalteng.

“Karena kewenangan perizinan pertambangan non-mineral itukan sudah dilimpahkan kembali ke daerah dari Pemerintah Pusat melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2022, sehingga masyarakat berharap ada kejelasan mengenai izin tersebut,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Masyarakat di sana, kata Anggota Komisi II DPRD Kalteng tersebut menunggu surat edaran dari Pemprov Kalteng terkait perizinan galian C itu. Sehingga masyarakat mempertanyakan mengenai kejelasannya.

Jika tidak ada kejelasan, maka mereka tidak bisa mengurus izin pertambangan dan akan dianggap ilegal. Hal ini lah yang membuat mereka ingin tahu tindak lanjut perizinannya.

Terlebih, saat ini usaha galian C masyarakat tidak dapat berjalan, karena tidak ada izin pastinya sehingga mereka masyarakat khawatir kembali ditindak aparat terkait. (asp)