Gubernur Kalteng Pastikan Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

Pengungsi2
Gubernur Sugianto Sabran Sambangi Pengungsi di Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kobar. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memastikan bantuan untuk korban banjir tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Sugianto Sabran saat meninjau lokasi banjir di Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama, Sabtu (29/10/2022).

Di sela-sela peninjauan, Gubernur Sugianto Sabran memberikan semangat dan motivasi kepada ratusan pengungsi korban banjir yang terjadi di Kelurahan Kotawaringin Hulu dan memastikan seluruh warga mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga memberikan bantuan uang tunai secara pribadi untuk operasional posko Kelurahan Kotawaringin Hulu.

Lurah Kotawaringin Hulu Gusti Suhairi mengatakan terdapat, 170 Kepala Keluarga dan 160 rumah warga yang terdampak banjir di kelurahan setempat, dan juga semua warga Kelurahan Kotawaringin Hulu sudah menerima bantuan dari Pemprov Kalteng.

“Kami berterima kasih atas bantuan dari Pemerintah provinsi yang sudah kami terima, dan berharap bantuan terus ada hingga pasca banjir. Saya atas nama warga Kelurahan Kotawaringin Hulu mengapresiasi kedatangan Gubernur Kalteng dan masyarakat pun begitu antusias menyambut kedatangan beliau. Alhamdulilah dengan datangnya Gubernur memberikan semangat kepada kami dan air pun juga mulai surut,” pungkas Gusti.

Sebagai informasi, bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Kotawaringin Barat berupa beras 80,9 ton, 10 ribu paket sembako, selimut anak, logistik lain-lain berupa sandang pangan serta untuk kedaruratan bencana.

Bantuan beras juga diserahkan dan didistribusikan melalui Polres dan Kodim masing-masing 10 ton, serta AURI setempat 5 ton, yang akan didistribusikan melalui struktur TNI dan POLRI dan Lanud setempat. Selain itu juga diserahkan bantuan BLT-BBM sebesar 750 juta rupiah untuk 1.250 KPM, serta bantuan DBH-DR Provinsi sebesar 450 juta rupiah untuk 450 KPM di Kabupaten Kotawaringin Barat. (MMC/asp)