Pemprov Kalteng Audiensi Bersama UNFF Dukung Penurunan Emisi

Aspiani22211
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H. M. Agustan Saining

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengurangi emisi karbon, yang salah satunya program Folu Net Sink 2030 di Kalimantan Tengah terus dilakukan.

Salah satunya yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Kehutanan, yaitu audiensi dengan pihak terkait salah satunya, United Nation Forum Forest (UNFF) untuk mendengarkan mengenai skema terkait upaya penurunan Emisi di Provinsi Kalteng.

United Nation Forum Forest (UNFF) adalah forum tahunan PBB yang membahas masalah hutan dan kehutanan dalam konteks sosial dan ekonomi, dan UNFF akan membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menurunkan Emisi Karbon.

“Tadi ada kunjungan dari UNFF, pihaknya melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dari sisi Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, bersama Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Asisten III melakukan rapat terbatas,” ucap Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H. Agustan Saining, Rabu (2/11/2022).

Agustan menjelaskan, ada beberapa skema terkait upaya penurunan Emisi di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni diantaranya pengembangan Sumber Daya Manusia, dimana nanti katanya, akan dilakukan sosialisasi kepada unit manajemen, maupun (Kesatuan Pengelolaan Hutan) KPH-KPH agar program penurunan emisi karbon.

“Ada beberapa nanti skema yang dilakukan untuk penurunan emisi di Kalteng, misalnya melalui kegiatan penanaman di lahan-lahan kritis,” ujarnya.

Ia membeberkan, untuk Provinsi Kalteng terkait dengan jumlah Emisi karbon yang ada, masih belum terpetakan secara konkret namun Pemprov Kalteng melalui program Folu Net Sink 2030 mendapatkan dari target 43 persen minimal di Provinsi Kalteng berada pada angka 26 persen untuk membantu penurunan emisi karbon tersebut.

FOLU Net Sink 2030 sendiri merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan Indonesia untuk mencapai target iklim penurunan emisi gas rumah kaca yang sudah ditetapkan pada tahun 2030 nantinya.

Sementara itu ketika ditanya bagaimana penurunan emisi karbon di wilayah perkotaan, Agustan menjelaskan hal itu berkaitan dengan ruang terbuka hijau (RTH), dimana Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng harapnya, dapat meningkatkan luasan RTH tersebut..

“Upaya itu dilakukan dengan cara melakukan penanaman tanaman yang dapat menarik emisi karbon, seperti tanaman Trembesi, Akasia, Beringin dan lainnya. Adapun untuk RTH ini merupakan domain dari DLH maupun Dinas PUPR, sehingga taman-taman yang ada tanaman atau pepohonan nya juga bisa dikembangkan lagi,” tandasnya. (asp)