BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kesadaran L untuk merehabilitasi hutan harus diperhatikan dengan baik oleh masyarakat termasuk masyarakat di Kalimantan Tengah. Karena hutan sendiri banyak sekali manfaatnya untuk menjaga sistem penyangga kehidupan.
Terkait hal itu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Kahayan me-launching Rencana Penanaman RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) Tahun 2022 bersama Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kelik Wirawan Wahyu Widodo.
Launching tersebut ditandai dengan penanaman pohon oleh Staf Khusus Menteri LHK, Kelik Wirawan Wahyu Widodo, bersama masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Habaring Hurung Lestari dan stakeholder terkait lainnya di lokasi RHL pada kawasan Taman Nasional Sebangau, Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (11/11/2022).
Dalam kesempatan itu, mewakili Pemprov Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan, H. Agustan Saining melalui Koordinator Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Arifin mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tersebut, apalagi dalam pelaksanaannya melibatkan masyarakat secara langsung.
“Tentunya ini sejalan dengan keinginan pak Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, agar masyarakat jangan hanya menjadi penonton tapi terlibat langsung. Artinya, jangan hanya lestari hutannya, tapi masyarakatnya juga harus sejahtera,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPDASHL Kahayan, Supriyanto Sukmo Sejati menjelaskan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
Dimana jelasnya, pelaksanaan RHL ini mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021, dan berdasarkan hal tersebut maka saat ini masyarakat dapat menjadi pelaku utama dalam kegiatan RHL melalui skema Swakelola.
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan Pada tahun 2022, melaksanakan Kegiatan RHL Swakelola di Wilayah Kerja seluas 1000 hektar, dan semuanya dilaksanakan oleh kelompok tani/masyarakat atau kelembagaan Perhutanan Sosial.
“Ini merupakan strategi Direktorat Jenderal PDASRH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna melibatkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam kegiatan RHL,” ujar Sukmo.
Masyarakat juga diharapkan, sambung dia, menjadi ujung tombak dalam pemulihan ekosistem hutan dan mendapatkan manfaat nyata dari Kegiatan RHL yang dilaksanakannya, berupa peningkatan pendapatan/ekonomi maupun perbaikan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggalnya.
Untuk diketahui kegiatan RHL di Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya ini dilaksanakan oleh Kelompok Tani Habaring Hurung Lestari yang beranggotakan 20 orang, dengan luas pengelolaan 20 hektar. Lokasi Kegiatan RHL berada di dalam Kawasan Taman Nasional Sebangau. Jenis tanaman yang ditanam adalah Petai, Jengkol dan Jambu Mete.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kelik Wirawan Wahyu Widodo menuturkan, Provinsi Kalteng memiliki potensi kawasan hutan yang sangat tinggi. Hal itu harus dioptimalkan pengelolaannya, untuk daya dukung lingkungan yang mampu menyangga kehidupan sosial dan ekonomi di daerah.
Sebagaimana diketahui bersama, ekosistem hutan mempunyai fungsi ekologis untuk pengatur tata Air (green dank), penghasil oksigen, tempat hidup dan berkembangbiaknya satwa, dan pengatur sistem kehidupan lainnya.
“Kami menyadari, upaya dan keseriusan Kementerian LHK melaksanakan RHL di lahan kritis melalui berbagai upaya dimaksud, tidak akan berhasil optimal apabila tidak mendapat dukungan dari segenap stakeholder di provinsi Kalteng dan masyarakat. Oleh karenanya, melalui rehabilitasi hutan dan lahan kami mengharapkan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Habaring Hurung Lestari untuk berkomitmen menjaga dan merawat pohon yang ditanam demi masa depan bangsa dan anak cucu, dengan menyajikan lingkungan yang baik,” pungkasnya. (asp)