Kota Palangka Raya Tanggap Darurat Banjir

emi
Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Banjir yang terjadi di sejumlah pemukiman warga mendapat respon cepat dari pemerintah Kota Palangka Raya. Rabu (16/11/2022) siang, Kota Palangka Raya resmi dinyatakan berstatus tanggap darurat banjir berdasarkan hasil rapat bersama yang dilakukan SOPD bersama Forkopimda dan pihak terkait.

Bentuk dari status tanggap darurat tersebut, BPBD Kota Palangka Raya bersama tim relawan segera mendirikan tenda pengungsian. Posko dibangun di sebuah lahan kosong yang berada di Jalan Arut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan pendirian posko adalah Langkah awal dalam menanggulangi musibah banjir yang terjadi. Selain sebagai tempat pengungsian bagi warga terdampak, posko juga nantinya berfungsi sebagai dapur umum.

Data terakhir, terdapat 17 kelurahan yang kini mulai tergenang air. Kemudian ada 468 rumah yang terdampak dengan jumlah jiwa sebanyak 1.669 orang atau 658 kepala keluarga.

“Status tanggap darurat banjir akan berlaku hingga 14 hari kedepan sesuai dengan kesepakatan saat rapat. Kita mengingatkan bagi warga yang bermukim di daerah rendah dan di kawasan bantaran sungai agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penambahan ketinggian air,” tuturnya. (yud)