BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Diskominfosantik Provinsi Kalteng memberikan anugerah Keterbukaan Informasi kepada Badan Publik di Kalimantan Tengah tahun 2022, yang digelar di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) malam.
Penganugerahan ini merupakan tahap akhir dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi terhadap sejumlah Badan Publik di Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi.
Pada malam penganugerahan tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih predikat peringkat 1 Menuju Informatif Kategori Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dengan skor 88,72.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PTMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga memperoleh raihan predikat tersebut.
“Sejak saya diamanahkan menjadi Plt Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Kalteng pada Desember 2021 lalu, salah satu yang saya benahi adalah website kantor yang menyampaikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang kami laksanakan dalam bentuk pelayanan yang sepenuh hati,” ucapnya, Jum’at (25/11/2022).
Sehingga dengan adanya pembenahan website yang telah Dinas PTMPTSP lakukan tersebut, Sutoyo mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kepada pihaknya bila ada keluhan dalam pelayanan lewat sejumlah media sosial DPMPTS Provonsi Kalteng yakni via website, instagram, facebook dan survei secara berkala yang pihaknya laksanakan.
“Kami berharap dengan penghargaan ini, dapat menjadikan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat akan meningkat dan menjadi lebih baik lagi kedepannya,” demikian Sutoyo. (asp)