Konversi Gas ke Energi Elektrik Belum Bisa Diimplementasikan

WhatsApp Image 2022 11 29 at 13.01.15
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA), H Achmad Rasyid

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA), H Achmad Rasyid, mengingatkan kepada pemerintah bahwa wacana konversi dari bahan bakar gas ke elektrik akan sulit diimplementasikan.

Pasalnya, masih banyak wilayah di Indonesia khususnya di pelosok Kalteng yang belum tersentuh aliran listrik, bahkan setelah 77 tahun Indonesia merdeka.

“Kalau memang ingin mensukseskan wacana peralihan tersebut, minimal seluruh desa harus dialiri listrik terlebih dahulu. Namun faktanya masih banyak desa di Kalteng yang belum terjamah aliran listrik bahkan setelah 77 tahun Indonesia merdeka. Itulah yang menjadi alasan Fraksi Gerindra di DPR-RI menolak wacana tersebut,” ucap Rasyid, saat dikonfirmasi di gedung dewan, Jumat (30/9/2022).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga mengatakan, masalah konversi bukanlah hal yang sulit bagi pemerintah, seperti pada saat konversi minyak tanah ke bahan bakar gas.

Namun berbeda halnya dengan konversi gas ke elektrik, dimana hampir 30 persen desa di Bumi Tambun Bungai yang belum tersentuh jaringan listrik.

“Bagaimana mau dikonversi apabila disuatu wilayah tidak memiliki jaringan listrik. Kita memahami gas bumi merupakan sumber energi konvensional yang tidak bisa perbarui, dalam arti bisa habis apabila digunakan terus menerus. Tetapi untuk konversi gas ke elektrik saya rasa masyarakat belum siap dan menjadi tugas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat terlebih dahulu sebelum wacana konversi direalisasikan,” tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat RI ingin menghapuskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dengan alasan PLTU akan menghabiskan SDA khususnya batu bara sebagai bahan bakar.

“Hal tersebut bisa saja diberlakukan di negara-negara maju karena sudah beralihnya dari sumber energi konvensional ke sumber energi terbarukan, misalnya menggunakan tenaga air atau hydrogen. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya dari pemerintah untuk mencanangkan sumber energi terbarukan termasuk perihal konversi ke elektrik,” pungkasnya. (ega)