BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sedikitnya 49 pengendara tewas di jalan raya sepanjang tahun 2022 di Kota Palangka Raya. Korban pengendara sepeda motor mendominasi kecelakaan selama ini.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, mengatakan sepanjang tahun 2022 telah terjadi 245 kecelakaan. Dari jumlah tersebut 49 korban meninggal dunia, disusul 33 korban luka berat dan 314 korban luka ringan.
“Kecelakaan mendominasi terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut. Terbanyak kasus kecelakaan terjadi di November dengan menelan korban jiwa 12 orang dari 31 kejadian,” katanya, Selasa (27/12/2022).
Berkaca pada data itu, kepolisian terus melaksanakan giat preemtif imbauan tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas terhadap pengguna jalan. Dengan mengedepankan dan mengutamakan keselamatan bersama dalam berkendara.
Imbauan terhadap pengendara R2, pengendara bentor R3 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara di bawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm Ber SNI bagi pengendara dan yang dibonceng.
Tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara, agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakaan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat.
“Kami akan selalu memberikan imbauan Kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka Laka Lantas dapat diminimalisir,” imbaunya.
Kasat menambahkan, pihaknya turut menggandeng instansi terkait untuk bersama memasang spanduk imbauan, baik street banner, baliho, billboard, stiker, leaflet untuk menggugah hati masyarakat Palangka dan para pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Setelah menganalisis daerah rawan kecelakaan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( FLLAJ) serta TAA ( Traffic Accident Analyze). Kecelakaan diawali adanya pelanggaran, baik pelanggaran kecepatan tinggi maupun faktor alam, hal ini bisa menjadi pemicu utama kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia.
“Jadi kami terus untuk mencegah melalui penggelaran spanduk spanduk peringatan Laka sekaligus mengingatkan para pengguna jalan untuk berdoa agar diberikan keselamatan,” tutupnya. (yud)