BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur diresmikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, Sabtu (7/1/2023).
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo mengapresiasi atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Kotim yang berhasil mewujudkan pembangunan MPP di wilayahnya, apalagi ini merupakan yang pertama di Kalteng,” kata Sutoyo melalui rilisnya.
Berdirinya Mal Pelayanan Publik ini tentu, katanya, akan memberikan kemudahan investor dalam mengurus perizinan, juga persyaratan lainnya bersama instansi terkait, contohnya adalah sebagai tempat kepengurusan pembayaran pajak dan lainnya.
Tambah Sutoyo, MPP ini juga menuntut Pemerintah Daerah setempat jeli dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi di daerah, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang lebih baik.
Apalagi di Kotim merupakan daerah yang memiliki potensi besar pada sektor perkebunan, peningkatan layanan tentunya dibutuhkan untuk mendukung para investor dalam berinvestasi, salah satunya dengan mempermudah dalam mengurus perizinan.
“MPP di Kabupaten Kotim ini bisa menjadi model di Kalteng. Bahkan bisa saja pemprov berkolaborasi. Karena, apabila nantinya MPP ini berjalan baik dan sesuai yang diharapkan yaitu meningkatkan ekonomi, kenapa tidak,” imbuhnya. (asp)