BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam, H. Achmad Rasyid menanggapi terkait adanya yang mengatakan bahwa lahan food estate itu gagal.
Menurutnya, lahan itu bukan dari lahan food estate. Karena sejauh ini untuk food estate inikan sebuah lahan persawahan dengan segala infrastrukturnya, termasuk jalan pelabuhan segala macam yang ada di dua Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
“Disana kita juga sudah turun beberapa kali, Alhamdulillah, pertumbuhan baik itu berupa beras dan jenis tumbuhan disana tumbuh dan berjalan dengan baik, contohnya saja di Kapuas hingga saat ini sudah produksi, begitu juga di lahan di Pulang Pisau tinggal arah yang ke Palangka Raya kalau tidak salah ada 30 ribu hektar di sebelah kiri kanan dalam proses tebas tebang,” ucapnya, di Palangka Raya, Rabu (28/1/2023).
Jadi kata Politisi Gerindra Kalteng tersebut, semua kan pasti ada proses, tidak serta merta bisa ditanam langsung, pasti ada tahapan prosesnya dulu untuk membangun lahan tersebut, pasti melalui tahap pembuatan saluran, cabut tunggul segala macam.
“Semuakan butuh proses, dan tidak boleh mengatakan gagal, jangan lah kita menghentikan proyek tersebut food estate karena sayang sekali, dan juga ada tanaman seperti singkong dikatakan gagal, tidak mungkin langsung dikatakan gagal atau sukses karena kita juga belum turun ke sana melihat langsung, jadi kalau mau mengatakan apakah sukses atau tidak lebih baik turun langsung untuk memastikan,” tegasnya. (asp)