33 WBP Terima Assessment Penurunan Tingkat Resiko

lapas pky
Petugas Lapas Palangka Raya ketika memberikan asesmen kepada WBP

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangka Raya menerima asesmen penurunan tingkat resiko yang masuk dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Senin (6/2/2023).

Asesmen berisikan asistensi untuk pemenuhan hak bersyarat, khususnya bagi WBP yang beragam Hindu mengingat saat ini mendekati Hari Raya Nyepi.

Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui Kasi Binadik Purwantoko, mengatakan asesmen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat bagi WBP sebelum mendapatkan program remisi maupun integrasi.

Dimana setiap WBP yang akan menjalani program remisi dan sebagainya harus terlebih dulu mengikuti asesmen dan berkategori resiko medium dan rendah.

“Kebetulan mendekati Nyepi, sehingga asesmen kita berikan kepada WBP yang beragam Hindu,” katanya.

Ia menerangkan, asesmen penurunan resiko terhadap WBP dilakukan per enam bulan sekali. Sehingga nantinya data akan berkelanjutan seiring dengan resiko yang ada di Lapas Palangka Raya.

“Tentunya resiko di Lapas Palangka Raya akan seiring menurun dengan berkurangnya masa tahanan para WBP. Resiko tinggi dikategorikan untuk WBP yang memiliki masa hukuman tinggi, ” tuturnya. (yud)