86 Budak Sabu Ditangkap Selama Januari 2023

557
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng saat melakukan rilis pengungkapan kasus Januari 2023

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 86 budak sabu berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Polres jajaran selama Januari 2023. Jumlah tersebut berasal dari 73 kasus yang berhasil diungkap.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ekstasi sebanyak 30 butir, sabu sebanyak 1285,24 gram dan obat daftar G sebanyak 2.600 butir.

Dari jumlah kasus tersebut, sembilan kasus diantaranya merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan jumlah tersangka sebanyak sebelas orang dan barang bukti 489,2 gram sabu.

Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan
perbandingan pengungkapan Tipidnarkoba pada periode sebelumnya mengalami penurunan sebanyak tujuh kasus. Sama halnya dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang disita.

“Dari kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran selama Januari 2023 dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin,” katanya, Jumat (10/2/2023).

Dimana jalur peredaran narkoba tersebut meliputi jaringan
Pontianak – Lamandau – Pangkalan Bun – Sukamara, Pontianak – Pangkalan Bun – Sampit – Katingan – Gunung Mas dan Pontianak – Sampit – Palangka Raya.

Kemudian untuk jaringan Banjarmasin, meliputi Banjarmasin – Palangka Raya, Banjarmasin – Palangka Raya – Gunung Mas, Banjarmasin – Barito Timur – Barito Selatan, Banjarmasin – Barito Timur – Barito Utara – Murung Raya, Banjarmasin – Kapuas dan Banjarmasin – Pulang Pisau.

“Pengungkapan terbanyak masih berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk itu perlu komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya. (yud)