BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik rencana Pemprov Kalteng untuk membangun penggilingan padi modern atau Rice Milling Unit (RMU) di dua Kabupaten, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur.
“Komisi II menyambut baik rencana Pemprov Kalteng untuk membangun Rice Milling Unit (RMU) modern di dua Kabupaten, yakni di Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kalteng, H. Achmad Rasyid, Senin (20/3/2023).
Dengan adanya pembangunan tersebut, kata Politisi Partai Gerindra ini, diharapkan gabah hasil panen yang selama ini dijual ke Kalimantan Selatan bisa diproses langsung di Kalimantan Tengah.
“Mengingat nilai tambah atas pemrosesan sangat dibutuhkan baik untuk menambah pendapatan petani maupun koperasi sebagai pihak pengelola,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Kalteng memiliki program, yakni membangun sebanyak dua unit penggilingan padi atau rice milling unit modern pada 2023 ini, dalam rangka mengoptimalkan hasil panen padi.
“Tahun ini kami bangun dua unit, yakni di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau atau kawasan food estate, serta di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.
Diketahui, untuk unit di Desa Pantik adalah rice milling unit (RMU) rice to rice (RTR), yakni dilengkapi mesin RTR kapasitas tiga ton per jam dan SILO atau penampung gabah kapasitas 1.000 ton.
Sedangkan, di Desa Lempuyang adalah rice milling plant (RMP), dilengkapi mesin RMP kapasitas 3,5-4 ton per jam dan mesin dryer atau pengering gabah kapasitas 30 ton per jam. (asp)