BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) mendatangi kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalteng, Selasa (21/3/2023).
Kedatangan para mahasiswa UMPR tersebut dalam rangka kuliah lapangan. Dan disambut langsung oleh Ketua DPW PKS Kalteng, Sirajul Rahman beserta jajarannya di Kantor DPW PKS Kalteng.
Ketua DPW PKS Provinsi Kalteng, Sirajul Rahman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya kegiatan yang digagas oleh Fisipol UM Palangka Raya tersebut, yakni kuliah lapangan, dengan terjun langsung kepada para pelaku politik.
“Apa yang mereka lakukan ini kan bagian dari tugas di Kampus, sehingga mereka belajar langsung ke lembaga atau institusi ya termasuk ke partai-partai politik. Tentunya dengan para mahasiswa yang turun ke lapangan, diharapkan dapat mengetahui langsung apa itu politik, tidak terbatas pada teori-teori yang diajarkan di kampus saja,” ucapnya.
Kemudian, sambung Anggota DPRD Kalteng tersebut, dengan belajar langsung bagaimana suatu proses berjalan di partai politik, berkaitan juga dengan tugas dan fungsi partai politik dalam membangun bangsa dan negara ini.
Menurut Sirajul, dengan mahasiswa yang turun ke lapangan untuk belajar berpolitik tentunya mereka akan tahu lebih dekat, bagaimana kondisi yang ada di lapangan, misalnya apa itu partai politik, bagaimana pengurusnya, tujuan dan fungsinya serta lainnya.
“Tentunya kita sangat menyambut ya, apalagi tugas kita di partai politik adalah memberikan pendidikan politik ke pada masyarakat. Dalam hal ini mahasiswa kan bagian dari masyarakat juga, dan itu juga sudah menjadi kewajiban kami,” imbuhnya.
Sementara itu, dosen pengampu yang mengajar di Fisipol UMPR Palangka Raya, Sadar menyampaikan, kuliah lapangan ini bertujuan, agar para mahasiswa dapat belajar apa itu politik langsung kepada mereka yang terlibat langsung, dalam hal ini Partai Politik.
“Jadi dalam kegiatan ini, kita tetap mengutamakan independensi ya. Karena yang berhak melakukan sosialisasi politik itu kan dari partai politik itu sendiri. Oleh karena itu kita sebagai calon pemilih itu harus tetap profesional,” demikian Sadar. (asp)