Tanyakan Realisasi TORA, Ormas Datangi Kantor ATR/BPN Palangka Raya

WhatsApp Image 2023 03 29 at 2.45.41 PM
Suasana Aksi Damai yang dilakukan oleh beberapa Ormas di depan kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Massa yang tergabung dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kalimantan Tengah maupun di Kota Palangka Raya melakukan aksi damai di depan kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya, Rabu (29/3/2023).

Kedatangan massa tersebut untuk mempertanyakan kepada ATR/BPN Kota Palangka Raya bagaimana realisasi hasil sertifikat program TORA di Wilayah Kota Palangka Raya, sesuai SK dan Peta Alokasi Tanah Obyek Reforma Agraria yang telah diajukan masyarakat pada tahun 2019 ke BPKH Provinsi Kalteng.

“Kita sudah berdiskusi dengan kepala BPN Kota Palangka Raya, kita memberikan waktu satu minggu untuk berkoordinasi dengan BPKH Provinsi Kalimantan Tengah, jadi nanti mereka akan jawab tentang kawasan TORA, sehingga masyarakat bisa tahu kawasan TORA itu dimana saja,” ucap Koordinator Lapangan, Bambang Sakti.

Dengan itu sambung Bambang, masyarakat yang terkena kawasan TORA tersebut bisa atau dipersilahkan untuk mengajukan permohonan untuk sertifikasi.

“Memang saat ini kata ATR/BPN Kota masih belum ada dana yang turun mengenai anggaran untuk itu, tetapi kami diperbolehkan untuk mengajukan dengan syarat yang sama, cuma anggarannya tidak masuk di TORA, karena kalau TORA ada waktunya menunggu anggaran keluar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono menjelaskan, program TORA baru pihaknya terima awal tahun 2023 ini, sehingga belum terakomodir di dalam anggaran yang pihaknya miliki, sehingga tahun ini anggaran untuk program tersebut belum tersedia.

“Tetapi kalau terdesak, terkait dengan sertifikasinya untuk kepastian hak atas tanahnya, silahkan masyarakat melalui layanan yang sama dengan sertifikasi secara umumnya, seperti objek tanahnya harus jelas, letak, posisi dan patoknya dimana, dan lain-lain,” ucapnya.

Yono menegaskan, pihaknya ATR/BPN siap membantu melayani untuk mengurus sertifikasi tersebut, baik melalui program TORA ataupun layanan langsung, dalam catatan clear and clean dalam kepemilikan tanahnya.

“Sertifikasi di kami ada dua saluran, yakni program redistribusi dan layanan. Nah redistribusi di Kantah Kota Palangka Raya tahun ini belum tersedia karena memang SK nya baru kami terima di awal tahun. Tetapi ketika masyarakat untuk sertifikasi tanahnya karena memang sudah dilepaskan, itu melalui mekanisme layanan. Kami siap untuk melayani itu,” imbuhnya. (asp)