BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar sosialisasi tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di Lingkungan Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/5/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin.
Dalam arahannya, Nuryakin menyampaikan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, KASN akan sulit menjalankan wewenang ini jika tidak ada dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak.
Untuk itu, imbuhnya, Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar wewenang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif bagi pemerintah daerah,” harap Nuryakin.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini diantaranya Wakil Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto dan Asisten Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Sumardi.
Sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala BKD Provinsi Kalteng beserta jajaran dan Para Kepala BKPSDM/BKPP Kabupaten/Kota se-Kalteng. (asp)