BALANGANEWS, KALTENG – Pandemi Covid-19 telah berdampak hampir kepada semua sektor kehidupan, dan tidak ada satu negara pun yang siap menghadapinya, termasuk Indonesia, terutama sektor perekonomian dalam arti luas.
Dalam kondisi demikian harus ada upaya dan inovasi di setiap daerah untuk mengembangkan potensi yang ada. Sektor Koperasi dan UMKM yang merupakan gerakan ekonomi kerakyatan, harus mampu survive di tengah pandemi, karena sesungguhnya koperasi merupakan soku guru perekonomian rakyat.
Provinsi Kalimantan Tengah pada saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang, mengalami peningkatan dari 3.328 unit koperasi pada tahun 2020.
Pentingnya keberadaan koperasi adalah sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Keduanya saling berkaitan menjadi daya ungkit perekonomian.
Pengembangan Koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi, hal ini telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam misi ke 1 Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.
“Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena koperasi dan UMKM merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar, sebab koperasi khususnya dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia,” ucap Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Sugianto Sabran menyebut bahwa Kalimantan Tengah memiliki SDA yang luar biasa, namun belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Salah satu kendala menurut pencermatan Sugianto selama ini kenapa hasil produksi UMKM belum optimal menembus pasar ekspor, diantaranya dikarenakan kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai.
“Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor, tapi kita harus ciptakan SDM yang handal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran,” imbuh Sugianto sabran.
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait peningkatan SDM, dari tahun 2019 hingga 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, vocasional, perkoperasian dan E-digital dengan jumlah 2.735 peserta.
Sementara itu beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang koperasi dan UMKM di bawah kepemimpinan H. Sugianto Sabran telah membawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat Koperasi dan UMKM tetap survive.
Gubernur Kalteng melakukan Kebijakan dan Dukungan untuk UMKM, antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.000.000,- per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada di seluruh daerah Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
“Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp. 2.400.000,- per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp. 1.200.000,- per pelaku usaha mikro. Pada tahun 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro,” jelas Sugianto Sabran.
Selain itu, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah Aty Muliaty bahwa jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM di tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada tahun 2021.
“Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur, telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, meskipun di tengah pandemi Covid-19 perkembangan UMKM cukup bagus, hal ini tidak terlepas dari fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui Perbankan dan non Perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan,” jelas Ati Muliaty.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 20 September 2021, jumlah debitur sebanyak 53,805 debitur, dengan nilai akad sebesar Rp. 2.390.705.339.425,-
Sejak 2020 hingga 2021 telah terbentuk Komunitas Pelaku Usaha yang sudah berbentuk wadah koperasi, yaitu Koperasi Desa Jelapat di Kabupaten Barito Selatan yang telah mendapatkan bantuan peralatan pengolahan ikan dari Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Koperasi Palinget di Kabupaten Kapuas yang mendapatkan bantuan mesin jahit dari Bank Rakyat Indonesia, Koperasi Pengolahan Ikan Kabupaten Seruyan yang dalam proses mendapatkan bantuan dari Bank Mandiri. Program UKM BERKAH yang disalurkan melalui PT. BPD Kalimantan Tengah yang memprioritaskan para pelaku usaha mikro serta koperasi yang saat ini sedang dalam proses.
Hingga saat ini UKM telah merealisasikan ekspor yang berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di empat Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya yang memiliki 7 eksportir dan 5 jenis komoditi, Kapuas memiliki 3 eksportir dan 4 jenis komoditi, Sampit dengan 4 eksportir dan 3 jenis komoditi serta Pangkalan Bun dengan 4 eksportir dengan 2 jenis komoditi. Sementara itu, ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Tengah sampai tahun 2020 masih didominasi oleh ikan hidup terutama ikan hias air tawar dan ikan konsumsi dengan negara tujuan ekspor Singapura, Jepang, Malaysia, China dan Hongkong. (asp)