Pemda Sudah Kewalahan, Pusat Jangan Hanya Bisa Menyalahkan

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh mengharapkan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, agar jangan terlalu menyalahkan pemerintah daerah terkait masih rendahnya realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19, termasuk insentif tenaga kesehatan.

“Sebenarnya banyak daerah, termasuk provinsi maupun kabupaten/kota di Kalteng, yang sudah kewalahan dalam mengatur anggaran sejak adanya pandemi COVID-19 ini,” kata Faridawaty.

Menurut Ketua Partai Nasdem Kalteng itu, pemerintah pusat perlu menambah atau menaikkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Provinsi Kalimantan Tengah, dan tidak sering terlambat untuk dana transfernya. Sebab, akibat hal itulah yang membuat pemda di provinsi ini sering terlambat ketika ada perintah penanggulangan COVID-19 dari pemerintah pusat.

Dia itu mengatakan akibat pandemi COVID-19 ini, membuat banyak aspek terganggu dan berimbas pada turunnya pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDD) Kalteng di tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.

“Dana bagi hasil (DBH) nya kalau dinaikkan, kan pembangunan di Kalteng juga masih bisa jalan. Jadi, jangan hanya menyalahkan daerah,” kata perempuan yang akrab disapa Farida ini.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu mengaku, dari informasi yang pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaksanaan vaksinasi di sejumlah puskesmas di kabupaten/kota, keluhan pertama dari dokter dan nakes adalah insentif sering terlambat dibayarkan dan angkanya tidak memadai dengan tugas berat dan resiko yang dihadapi.

Dia mengatakan sewaktu orangtuanya di rawat di rumah sakit RSUD Kota Palangka Raya, dirinya ada secara bercanda menanyakan terkait insentif, ternyata nakes di sana baru mendapat bayaran sampai bulan April. Kondisi ini bisa dibayangkan dengan di kabupaten, yang jauh dari perkotaan.

“Bayangkan di kabupaten jika telatnya melebihi dari itu. Jadi, kami minta agar dibayarkan per bulan bersamaan dengan gaji atau tunjangan lainnya. Keperluan nakes kan tinggi juga. Belum lagi bagi mereka Nakes yang gaji kecil bahkan ada yang sudah terpotong besar oleh pinjaman bank,” kata Farida. (ari)