Jumat, 27 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kalteng » Raperda Perlindungan Masyarakat Adat Segera Dituntaskan

Raperda Perlindungan Masyarakat Adat Segera Dituntaskan

16 Januari 2020 - 17:20 WIB
0
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Sirajul Rahman

Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Sirajul Rahman

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 446

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretarisi Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman menyatakan bahwa pihaknya, konsen dan terus berupaya agar rancangan peraturan daerah tentang Hak dan Perlindungan Masyarakat Adat, dapat dilanjutkan pembahasannya dan segera dituntaskan menjadi peraturan daerah.

Raperda tersebut merupakan raperda inisiatif yang diajukan DPRD Kalteng periode 2014-2019, namun karena keterbatasan waktu belum dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi perda.

Berita Terkait

Dewan Dorong Pemda Gencarkan Operasi Pasar

Dewan Dorong Pemda Wujudkan Kalteng Sebagai Lumbung Pangan

Jelang Ramadhan, Dewan Minta Pemda Lakukan Antisipasi Harga Bapok

Dewan: Sayang Sekali Kalau Ada Mengatakan Food Estate Gagal

“Sekalipun pembahasannya nanti melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tapi kami kami dari Komisi I DPRD Kalteng periode 2019-2024, ingin itu segera dituntaskan,” kata Sirajul di Palangka Raya, Kamis (16/1/2020).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, raperda tersebut diperuntukan bagi seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Kalteng, agar mendapatkan hak dan perlindungan hukum, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkenaan dengan masalah adat.

Dia mengatakan sampai sekarangini sebagian besar masyarakat adat belum mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalani kehidupannya sehari-hari, khusunya terkait membersihkan lahan dengan cara membakar yang sudah dilaksanakan secara turun-temurun, dan penyelesaian sengketa lahan adat.

“Itulah alasan kami kenapa konsen dan berupaya mempercepat kembali Raperda hak dan perlindungan masyarakat adat. Bahkan kami menargetkan harus selesai sebelum masa jabatan berakhir, sudah ditetapkan menjadi perda,” kata Sirajul.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu mengaku, mengungkapkan, saat melaksanakan reses ke dalam daerah, banyak aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang menopang hidup dari hasil berladang.

Dia mengatakan sangat banyak aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, khususnya peladang di daerah pelosok terkait adanya larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Dari keluhan tersebut, masyarakat meminta solusi nyata dari pemerintah terhadap larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar. Sebab, sekarang ini banyak petani yang kesulitan bercocok tanam hanya karena tidak membersihkan lahan, dan kekurangan pupuk dalam menyuburkan tanah.

“Kami selaku wakil rakyat berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut. Salah satu cara yang bisa kami lakukan dengan membuat regulasi yang berpihak kepada peladang, sehingga mendapatkan solusi terkait larangan membakar lahan,” sebut Sirajul. (ant/ari)

Berita Terkait

  • ZONA MERAH Masyarakat Pulpis Diminta Jangan Panik
  • Wiyatno Lantik Wilin C Okamoto Gantikan Sarwani
  • Waspadai Polemik Pasca Penghapusan Honorer
  • Waspada Tindak Kejahatan Jelang Lebaran
Tags: DPRD Kalteng
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Kartu Peserta Tes CPNS Seruyan Siap Dibagikan

Berita Berikutnya

Tukang Bubur Jadi Maling, Sempat Tiduran Santai di Tempat Tidur Korbannya

Berita Berikutnya
Tukang Bubur Jadi Maling, Sempat Tiduran Santai di Tempat Tidur Korbannya

Tukang Bubur Jadi Maling, Sempat Tiduran Santai di Tempat Tidur Korbannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks