BALANGANEWS, PALANGKA RAYA, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus mempercepat penyusunan laporan keuangannya. “Ini dilakukan berdasarkan hasil rapat asistensi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2019,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin (27/1/2020).
Menurut dia, LKPD 2019 harus sudah selesai dan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng pada 2 Maret 2020.
Terkait percepatan penyusunan LKPD 2019 itu, setiap OPD diminta sejumlah hal, seperti bendahara pengeluaran, penerimaan dan pengurus barang segera menyelesaikan rekonsiliasi keuangan dan aset, agar siap digunakan sebagai data dasar penyusunan catatan atas laporan keuangan.
“Agar nantinya laporan keuangan OPD sudah siap untuk dikonsolidasikan menjadi LKPD, bersamaan review oleh Inspektorat,” jelasnya di ruang kerjanya.
Selanjutnya Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan interim dan dilanjutkan finalisasi review laporan keuangan oleh Inspektorat yang ditargetkan selambatnya pada 19 Februari 2020.
Hal itu sengaja dilakukan agar BKAD Kalteng memiliki waktu untuk melakukan finalisasi LKPD Kalteng 2019 sebelum disampaikan kepada BPK RI.
“Mengingat laporan keuangan OPD merupakan dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, maka kami minta hal tersebut menjadi perhatian dari seluruh pimpinan OPD,” jelas Nuryakin.
Ia menjelaskan semua itu telah disampaikan kepada masing-masing SOPD melalui surat yang telah disetujui oleh Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri.
Hal ini menjadi salah satu prioritas, mengingat apabila OPD terlambat menyampaikan laporan keuangannya, maka akan berdampak pada LKPD Kalteng 2019.
Pada setiap surat yang ditujukan kepada OPD itu dilampirkan matrik rencana aksi penyelesaian penyusunan laporan keuangan OPD dan LKPD Kalteng TA 2019.(ant/adi)