Sabtu, 4 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kalteng » 800 Pekerja di Kalteng Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19

800 Pekerja di Kalteng Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19

2 April 2020 - 20:00 WIB
0
Kepala Disnakertrans Kalteng Syahril Tarigan.

Kepala Disnakertrans Kalteng Syahril Tarigan.

10
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 515

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA– Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Syahril Tarigan mengatakan sejumlah perusahaan telah melakukan pengurangan pekerja, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 848 pekerja dari 18 perusahaan di provinsi ini terkena PHK maupun dirumahkan untuk sementara waktu, kata Syahril melalui telekonferensi di Palangka Raya, Kamis (2/4/2020).
“Kami masih menunggu perkembangan terbaru data pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan lusa, Sabtu (4/4/2020),” katanya.
Dia menegaskan data tersebut sangat perlu karena akan dijadikan dasar mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mendapatkan kartu dan manfaat dari pra kerja. Untuk itu, seluruh perusahaan yang melakukan PHK ataupun merumahkan pekerja agar memberikan informasi.
“Kami meminta semua perusahaan agar segera melaporkan ke Disnakertrans Kalteng ataupun kabupaten/kota setempat. Kami minta segera, agar data pekerja Kalteng yang di PHK maupun dirumahkan lengkap,” kata Syahril.
Dikatakannya, Disnakertrans Kalteng berperan melakukan pencegahan dan penyebaran COVID-19 di lingkungan pekerja. Untuk merealisasikan hal tersebut telah ada Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 188.5.54/23/2020 yang diterbitkan tanggal 27 Maret 2020.
Isi dari instruksi tersebut yakni, seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Kalteng tetap berproduksi semaksimal mungkin, agar tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan para pekerjanya.
“Tidak mendatangkan tenaga kerja antar daerah baru maupun tenaga kerja asing baru, agar tenaga kerja yang ada tetap dipertahankan sampai kondisi COVID-19 ini berubah,” kata dia.
Lalu, membatasi semaksimal mungkin pergerakan pekerja, termasuk unsur pimpinan, untuk tidak meninggalkan Provinsi Kalteng, baik dalam rangka cuti maupun tugas, serta tidak menerima tamu jika tidak terlalu memaksa.
Apabila terpaksa harus ada atau mendatangkan tenaga kerja baru, termasuk tamu, maka harus diterapkan prosedur karantina mandiri selama 14 hari dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan setempat.
Kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan di tempat kerja, terutama melaksanakan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) dan menjaga jarak aman.
“Hal itu yang perlu dilakukan dan diminta tanggungjawab semua perusahaan di provinsi ini. Dengan begitu, upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 bisa lebih optimal,” demikian Syahril.(ant/adi)

Berita Terkait

1,64 Gram Sabu Mengantarkan Pria 47 Tahun ke Dalam Sel

Embat Handphone di Ruang Tamu Rumah Korban, Pelaku Diciduk Polisi

Peringatan HUT ke-15, Gerindra Kalteng: Banyak Torehkan Sejarah

Pelaku Begal Payudara Sudah Beraksi 4 Kali dan Curi 3 Motor

Berita Terkait

  • Tiga Daerah di Kalteng Tambah Pasien Positif Covid-19
  • Terus Melonjak, Pasien Positif Corona Kini Terbanyak di Kapuas
  • Terus Bertambah, Pasien Positif Covid-19 di Kalteng Capai 82 Orang
  • Tanpa Ada Tambahan Pasien Positif, Hari Ini 10 Orang Lagi Dinyatakan Sembuh dari Corona
Tags: HeadlineKalteng
Bagi5Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Ipda Samudi Jabat Kapolsek Benua Lima

Berita Berikutnya

Dirumahkan, Puluhan Narapidana Lapas Palangka Raya Hirup Udara Bebas 

Berita Berikutnya
Dirumahkan, Puluhan Narapidana Lapas Palangka Raya Hirup Udara Bebas 

Dirumahkan, Puluhan Narapidana Lapas Palangka Raya Hirup Udara Bebas 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks