BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Tjilik Riwut Desa Timpah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas yang sempat menggemparkan warga sekitar pada Jumat (22/3/2024) pukul 01.30 WiB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto saat mengatakan bahwa benar adanya kasus penganiayaan yang terjadi di depan sebuah barak milik salah satu warga di Desa Timpah.
“Kejadian penganiayaan terjadi di depan barak di Desa Timpah, dimana ada teriakan meminta tolong yang didengar oleh saksi, hingga saksi keluar dari baraknya,” ucapnya, Minggu (24/3/2024).
Setelah keluar dari kamar barak, saksi melihat korban yang sudah berlumuran darah, tanpa berpikir panjang saksi pun membawa korban ke Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Timpah untuk diberikan pertolongan.
“Dari penanganan medis korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala, hingga harus mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya lagi.
Usai mendapatkan pertolongan dari medis puskesmas, korban bernama Yonathan Jarot (57) warga Murni IV Rt 12 Desa Kantan Muara Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) itu pun melaporkan kejadian tersebut pihak kepolisian. (put)