BALANGANEWS, KUALA KURUN – Lakalantas terjadi di ruas jalan dari Kecamatan Rungan menuju Rungan Barat, tepatnya di kilometer 13 Desa Tajah Antang Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gumas, Rabu (17/7/2024) pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan sebuah truk dengan Nomor Polisi (Nopol) E 8577 MG yang dikemudikan Zainal Effendi (50), dan sepeda motor dengan Nopol KH 5773 HK yang dikendarai korban SI (17).
“Korban tewas di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang parkir di bahu jalan,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Lantas Iptu Dindin Mahmudin, Kamis (18/7/2024).
Kejadian itu bermula ketika sepeda motor dengan nopol KH 5773 HK yang dikendarai korban, melaju kencang dari arah Rungan ke Rungan Barat. Tepat di kilometer 13, ada sebuah truk dengan Nopol E 8577 MG yang dikemudikan oleh Zainal Effendi (50) mengalami kerusakan dan diparkir di badan jalan.
“Diduga karena melaju kencang dan kurang hati-hati, sehingga sepeda motor menabrak bagian belakang truk,” terangnya.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Saat ini, sudah dilakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu,” tukasnya. (ahs)