Pelaku Aksi Jambret yang Resakan Warga Kapuas Berhasil Diringkus

Pelaku jambret yang diamankan pihak kepolisian

, KUALA – Aksi terjadi di Kabupaten Kapuas pada 30 Juni 2023 pada Pukul 21.30 WIB, dimana kejadian itu dialami oleh seorang wanita yang sedang berkendaraan di jalan trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas.

Dari kejadian itu jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya pada Senin 22 Juli 2024 pelaku berinisial DS berhasil diamankan di daerah tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Pelaku yang beralamat akan di Kecamatan Tamban Kabupaten Batola ini kami amankan di kediamannya, setelah kami berhasil melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ucap AKBP Gede Pasek M melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Kadir Jailani, Selasa (23/7/2024).

Lanjutnya, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu buah kotak Handphone Vivo Y17s, satu buah Handphone Vivo Y17s, satu unit kendaraan bermotor merk Honda Beat warna merah putih dengan Nopol KH 5404 U, satu lembar baju berkerah warna coklat dan satu lembar celana training warna abu-abu.

“Dari perbuatan pelaku ini kami kenakan dengan tindak pidana Dengan (Jambret) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana,” jelasnya. (Put)