Dendam Kesumat, Pemuda Ditusuk Hingga Bersimbah Darah

Pelaku AS (18) ketika diamankan unit Reskrim Polsek Sepang.

, – Seorang pemuda AS (18) nekat menusuk korban AY (19). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Dambung Gaman, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten , pada Sabtu, 12 Oktober 2024 dini hari.

“Pelaku menusuk korban ini karena rasa dendam,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Sepang Ipda Abner, Jumat (18/10/2024).

Dia mengatakan, pelaku sakit hati karena pernah ditantang korban di suatu acara. Dendam yang membara itu, membuat pelaku nekat menusuk korban dengan pisau.

“Pelaku menusuk korban bersama temannya, yang saat ini masih dalam pengejaran,” terangnya.

Akibat luka tusuk itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten itu bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

“Kami juga sudah menangkap pelaku AS yang bersembunyi di rumahnya,” tutur kapolsek.

Saat ini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi, dan akan dijerat Pasal 354 ayat 1 junto 351 ayat 2 KUHP, yakni dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Kejadian ini menjadi pengingat atas pentingnya menjaga keamanan dan menghindari tindakan . Perselisihan kecil sebaiknya dapat diselesaikan secara baik-baik,” tukasnya. (ahs)