BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimob, Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil meringkus pelaku jambret dan curas di Jalan Ramin II dan Jalan Sisingamangaraja (Bengkel Pro Knalpot), Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Pelaku bernama Ongky Alexander Surya Kusuma (24) warga Jalan Meranti, ditangkap di Bandara Tjilik Riwut saat hendak melarikan diri.
“Pelaku kita tangkap sekitar pukul 04.00 WIB, saat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan penerbangan pukul 06.00 WIB,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit gawai Merk Oppo A57, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah helm NHK, satu lembar kemeja kotak dan satu lembar celana trening yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Selain itu petugas juga mengamankan, satu unit gawai merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Sisingamangaraja.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Kantor Satreksrim Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (yud)