Pekerja Emas Tewas Dianiaya Rekan Kerja

Pekerja Tambang
Korban tenggelam di danau setelah dianiaya rekan kerja

BALANGANEWS.COM, Pulang Pisau – Seorang pekerja tambang emas tewas tenggelam di sebuah danau bekas tambang emas setelah dianiaya rekan kerjanya sendiri, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 12.30 Wib lalu.

Hanya karena tersinggung karena diancam oleh korban, Aprianto (27) yang sudah jadi tersangka langsung menganiaya korban atas nama Indra yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol jeni Vodka Mic

Insiden tewasnya penambang emas ini terjadi di danau lokasi tambang Sei Bakai Pematang Karang, Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra membenarkan peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di lokasi tambang Sei Bakai pematang karang, Desa Goha, kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 12.30 wib.

“Akibat dari peristiwa tersebut, Indra tewas tenggelam di danau lokasi tambang di Sei Bakai pematang karang, Desa Goha, kecamatan Banama Tingang,” kata Jhon Digul Manra melalui rilisnya, Minggu (25/4/2021).

Jhon Digul mengatakan kronologis bermula pada Rabu (22/4) sekitar pukul 12.30 wib, dimana tersangka bernama Aprianto alias Aprin (27) bersama tiga rekannya Eko, Usai dan Ucu minum minuman beralkohol jenis vodka mix di meja yang ada dilanting milik Redi.

Kemudian sekitar pukul 13.00 Wib datang korban bernama Indra dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah dengan berbicara ngelantur.

“Korban mengancam, “Awas Reno, Tunggu  Aja Reno” sambil memukul meja tepat di depan tersangka. Karena saat itu tersangka juga mabuk, langsung tersinggung dan langsung berdiri dan memukul korban menggunakan tangan kanan ke arah wajah korban mengenai pelipis mata sebelah kiri,” kata Jhon Digul Manra

Kemudian, lanjutnya, tersangka kembali menyerang korban menggunakan tangan kanan sehingga korban berusaha bersembunyi dibalik tiang sambil memegang tiang menggunakan kedua tangannya. Kemudian datang Eko, Ucu dan Usai berusaha melerai, namun tersangka tetap melayangkan pukulan kearah kepala korban mengenai kening, pipi kiri, sehingga korban melepas pegangan ditiang tersebut, dan korban menghindar sambil mundur lalu terpeleset dan terjatuh ke danau.

Setelah korban tercebur ke danau, tersangka melihat tangan korban keluar dari air seperti hendak menggapai sesuatu, kemudian kedua tangan korban tersebut tersangka tangkap, namun karena tangan korban licin, dan korban memberontak sehingga pegangan tangan tersangka terlepas.

“Setelah itu datang beberapa orang membantu Eko, Ucu, Usai menangkap tersangka dan ditarik kebelakang lanting. Setelah kondisi tenang, tersangka membantu mencari korban di danau.  Kemudian pada Kamis (22/4) pukul 16.00 wib tersangka di antar Redi, Eko, Uvu dan Usai ke polsek Banama Tingang menyerahkan diri, ” kata Jhon Digul menguraikan. (nor)