Pemuda Asal Desa Pararapak Diringkus Unit Reskrim Polsek Dusel

Pelaku saat diamankan
Pelaku saat diamankan

BALANGANEWS, BUNTOK โ€“ Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan, diback up Unitresmob Polres Barsel, Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AP (21) warga Desa Pararapak, Kecamatan Dusel, Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah.

โ€œAP kami ringkus di rumah kekasihnya di Gang Damai Jalan Panglima Batur, Buntok pada Selasa (1/6/2021) pukul 18.50 WIB, lantaran diduga sebagai pelaku pencurian di tiga lokasi berbeda,โ€ terang Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah, S.H. mewakili Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H.

Dirinya menambahkan, terduga pelaku AP dilaporkan telah melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Terakhir pada (1/6/2021) di Jalan Padat Karya Buntok, Kalimantan Tengah.

โ€œBersama pelaku, turut kami amankan barang bukti pada TKP pencurian pertama di Desa Kalahien berupa tabung gas LPG tiga kilogram, mesin pompa air Merk Panasonic, kipas angin Merk Miyako dan satu buah obeng,โ€ beber Nopi.

Kemudian Nopi menguraikan, untuk TKP kedua juga di Desa Kalahien, barang bukti yang diamankan yaitu Mesin pemotong rumput dan 11 karung berisi benih habis terbakar. Sedangkan TKP ketiga berada di Jalan Padat Karya diamankan barbuk berupa satu unit mesin pemotong rumput, satu buah senapan angin, satu buah tabung gas LPG tiga kilogram dan satu buah obeng.

โ€œLalu kepada pelaku ini akan kita sangkakan dengan Pasal 363 Abuyat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian. Ancamannya sembilan tahun penjara,โ€ ujar Kanit.

Sementara itu dari pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri lantaran masalah ekonomi karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dan hasil curian yang rencananya akan dijual tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. (lam)