BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang Perwira Polri berpangkat Inspektur Dua (Ipda) tewas usai nekat gantung diri di rumah Jalan Veteran, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Selasa (26/7/2022) pagi.
Pria yang diketahui berinisial EW tersebut gantung diri menggunakan seutas tali di ventilasi atas pintu depan rumah. Meski sempat berupaya ditolong dengan dibawa ke rumah sakit, nyawa EW tidak tertolong.
Usai menerima laporan, personel kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Ditreskrimum Polda Kalteng segera bergerak melakukan penyelidikan.
Upaya olah TKP dilakukan dengan mengambil sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Petugas turut memasang garis polisi di depan rumah tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan terkait insiden gantung diri tersebut penyelidikan masih dilakukan. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan, diantaranya terhadap tetangga dan juga saksi perempuan yang ada di rumah bersama korban.
“Untuk status perempuan tersebut dengan korban masih kita dalami. Penyelidikan masih dilakukan. Kini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” katanya.
Budi menerangkan, dari saksi perempuan yang ada di lokasi, disebutkan jika peristiwa berawal saat si perempuan pergi mandi dan korban menonton televisi di ruang tengah.
Sehabis mandi, si perempuan kemudian mendapati suara televisi sangat kencang dan terkejut mendapati korban sudah tergantung dengan seutas tali di pintu depan rumah.
Saksi yang berteriak kemudian dibantu tetangga sekitar yang segera menurunkan korban dan segera melarikannya ke rumah sakit.
“Jadi ketika diturunkan diduga masih ada denyut nadi, sehingga oleh tetangga dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Dalam olah TKP yang dilakukan tim INAFIS, turut dibawa seutas tali, kursi, seprai, tas dan handphone korban untuk diperiksa lebih lanjut.
“Semuanya masih dalam pemeriksaan kita, termasuk motif perbuatan tersebut. Pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan kepergian korban dan tidak bersedia untuk dilaksanakan otopsi,” tuturnya. (yud)