BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kebakaran yang terjadi di sekolah Mis Al-Azhar di Handel Kaderi Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, ternyata sengaja dibakar.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, bahwa kebakaran yang terjadi pada pekan yang lalu sengaja dibakar.
“Sewaktu kebakaran penyidik Polsek Kapuas Timur mendapatkan laporan, yang langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi atas kebakaran sekolah Mis Al-Azhar,” ucapnya, Rabu (21/9/2022).
Dari hasil penyelidikan di lokasi, kuat dugaan sekolah tersebut sengaja dibakar, hingga pihaknya pun melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku, yang ternyata masih di bawah umur.
“Dari keterangan beberapa saksi dan olah tempat kejadian kami mengamankan seorang remaja yang masih di bawah umur, kuat dugaan sebagai pelaku pembakaran sekolah, yang berinisial MA (14),” terangnya.
Saat dilalukan pemeriksaan pelaku pun mengakui perbuatan, yang mana dari kronologis kejadian pelaku membuka pintu ruangan dengan merusak kunci dengan menggunakan linggis, yang akhirnya pelaku pun dapat masuk ke salah satu ruangan.
“Pelaku masuk ke dalam ruangan sekolah dan mengambil tisu, lalu digumpal atau diremes dan dimasukan korek api ke dalam tisu, langsung pelaku membakar tisu, dipastikan tisu terbakar pelaku pergi meninggalkan ruangan sekolah mis Al-Azhar,” pungkasnya.
Api yang membakar tisu itu pun langsung merambat ke ruangan ke bangunan sekolah yang terbuat dari kayu, hingga membesar. Api pun dapat dipadamkan setelah para relawan datang ke lokasi kebakaran.
“Menurut keterangan pelaku membakar sekolah yang dilakukannya sampai tiga kali itu, karena sakit hati dikeluarkan dari sekolah. Namun pelaku dikeluarkan dari sekolah, diduga pelaku ini merupakan Broken Home, yang membuat pelaku salah pergaulan,” jelasnya.
Dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal 187 Ayat 1 Huruf E KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun, dari kejadian itu juga pihaknya mengamankan beberapa barang bukti seperti linggis, arang bekas bangunan yang terbakar dan kunci yang dirusak pelaku. (put)