BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Oknum perwira pertama di Polda Kalteng dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M kini telah mendapat tindakan tegas dari Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengatakan saat ini tindakan tegas telah dilakukan Polda Kalteng dengan melakukan mutasi demosi kepada AKP M.
Mutasi demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
“Sudah kita tindak tegas, selain mutasi demosi saat ini kasus tersebut juga telah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum dan juga Bid Propam untuk masalah kode etik,” katanya, Jumat (28/10/2022) siang.
Eko menerangkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKP M terjadi di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya pada Jumat (21/10/2022) lalu. AKP M dilaporkan setelah diduga menyentuh secara sengaja area sensitif dari korban.
“Atas peristiwa ini Kapolda Kalteng meminta maaf atas perbuatan dari oknum tersebut. Kita juga telah melakukan trauma healing kepada korban. Kita pastikan oknum tersebut akan ditindak tegas,” tuturnya. (yud)