BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Rabu (16/11/2022) malam.
Dalmas Agriva (16), warga Jalan Merdeka II yang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro KH 2167 NP tewas usai menabrak mobil Daihatsu Grand Max DA 8726 BM.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto menceritakan, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Jalan Lingkar Luar dari arah Km.10 menuju ke arah Kereng Bangkirai.
Sesampainya di lokasi kejadian, melintas ada sebuah mobil Jenis Daihatsu Grand Max warna putih membawa tandon air yang dikemudikan Saeful Anwar (33).
Pengendara sepeda motor ketika itu bermaksud hendak mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.
“Karena jarak yang sudah dekat, pengendara Mega Pro tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak bagian depan sebelah kanan dari mobil Daihatsu Grand Max,” katanya, Kamis (17/11/2022).
Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-Luka dan dibawa ke IGD RSUD dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya.
“Namun naas, setelah sempat mendapatkan perawatan medis korban dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pengemudi mobil dalam keadaan sehat. Kini kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan material,” pungkasnya. (yud)