Selasa, 31 Januari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » 2 Korban Tabrak Pohon Tumbang Tidak Terima Santunan Jasa Raharja

2 Korban Tabrak Pohon Tumbang Tidak Terima Santunan Jasa Raharja

1 Desember 2022 - 18:21 WIB
0
1821
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 81

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah memastikan tidak memberikan santunan kepada dua pengendara sepeda motor yang meninggal dunia setelah menabrak pohon tumbang di Jalan G Obos XI, Rabu (30/11/2022) kemarin. Kepastian tidak adanya santunan kepada ahli waris disebabkan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Mangandar Doloksaribu, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, menjelaskan santunan tidak diberikan kepada korban kecelakaan tunggal untuk kendaraan pribadi karena tidak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berita Terkait

2 Pengendara Vario Tewas Usai Tabrak Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Jl. Ais Nasution

Ada Warga Tertimpa Pohon, Begini Tanggapan Ketua DPRD Seruyan

Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan tunggal bila korban berada di kendaraan angkutan penumpang umum resmi sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Pengecualian jaminan dari PT Jasa Raharja adalah untuk korban kecelakaan tunggal di jalan raya. Kecelakaan tunggal memiliki arti dimana kecelakaan yang terjadi tidak berbenturan dengan kendaraan lain,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Ia menjelaskan, santunan dana kecelakaan yang diberikan kepada korban diambil dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang biasa dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya untuk perpanjangan STNK maupun pembelian tiket pada angkutan umum.

Lantas, korban kecelakaan tunggal tidak menerima santunan dari SWDKLLJ disebabkan jika dana tersebut digunakan untuk pemberian jaminan kepada pihak ketiga yang mengalami kecelakaan. Bila ada dua kendaraan yang mengalami kecelakaan, maka kedua korban akan saling menanggung masing-masing melalui SWDKLLJ.

“Sehingga pada kecelakaan tunggal tidak ada pihak lain yang terlibat kecelakaan, tidak ada pihak lain yang menanggung,” tuturnya.

Mangandar menambahkan, hingga November 2022 PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah telah memberikan santunan dana kecelakaan sebesar Rp19 Miliar kepada korban kecelakaan.

“Dari jumlah tersebut Rp12 Miliar dipergunakan untuk santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan G Obos XI, Rabu (30/11/2022) pagi. Dua pengendara motor tewas di lokasi kejadian setelah menabrak pohon tumbang yang melintang di jalan. Kedua korban yang sama-sama menggunakan sepeda motor Honda Vario tewas usai mengalami luka parah di bagian kepala. (yud)

Berita Terkait

  • Pohon Tumbang Tutupi Jalan
  • Pohon Tumbang Timpa Rumah di Jl. Ais Nasution
  • Duh! Petugas Dinas PU Seruyan Tebang Pohon dan Menimpa Pasutri
  • Ada Warga Tertimpa Pohon, Begini Tanggapan Ketua DPRD Seruyan
Tags: pohon tumbang
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Beli Zenith dan Modal Judi Slot, AR Nekat Bobol Kotak Amal 6 Kali

Berita Berikutnya

Presiden Serahkan DIPA dan TKDD ke Pemprov Kalteng

Berita Berikutnya
1843

Presiden Serahkan DIPA dan TKDD ke Pemprov Kalteng

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks