BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Toko ritel Alfamart di Jalan Bukit Raya, Kota Palangka Raya menjadi korban sasaran pelaku pencurian, Senin (12/12/2022) dini hari. Uang senilai 72 Juta raib setelah pelaku membobol brankas di dalam Alfamart.
Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya dugaan kasus pencurian, personel gabungan Polresta Palangka Raya langsung ke lokasi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono menyampaikan, jika kasus Curat tersebut diduga terjadi pada dini hari tadi, Senin (12/12/2022).
“Jadi berdasarkan laporan yang disampaikan saudara saksi Oskar jika dia pertama kali tiba di lokasi melihat toko pintu sebelah kanan sudah terbuka,” katanya.
Ia menyebutkan, saat datang untuk bekerja saksi melihat brankas sudah dirusak pelaku dan mengambil semua uang tunai di dalamnya.
Roedi menambahkan pada kasus curat yang terjadi pihak korban atas nama PT. Sumber Alfari Trijaya Tbk menanggung kerugian sebanyak 72 juta lebih.
“Untuk kasus ini masih kita dalami lebih lanjut,” tutupnya yang didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Ipda Helmi. (yud)