Usai Pinjam Motor, Korban Malah Dipukuli Para Pelaku

d2a5b796 d6a6 429a add7 14cbc86b74fd
Tiga pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan pemukulan

BALANGANEWS, KUALA – Tiga orang pria bernama Masyur (43), Akbar Riannor (24) dan Zikrullah (26) warga Tajepan , Kabupaten Kapuas harus mendekam di balik jeruji besi Timur.

Ketiga pelaku terpaksa berurusan dengan piha kepolisian Kapuas Timur, karena telah melakukan terhadap seorang pria bernama Hamdi (33) warga Anjir Mambulai Barat .

Saat dikonfirmasi, AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, awal kejadian di saat ketiga pelaku Pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023, meminjam motor korban dengan alasan ke warung yang tidak jauh dari tempat korban.

“Pelaku ini ke tempat korban tiba-tiba meminjam motor korban, dengan alasan mau pergi ke sebuah warung, lalu tidak lama para pelaku pulang dari warung dan mendatangi korban,” ucapnya, Senin (27/3/2023).

Ketika sekembalinya dari warung, para pelaku tanpa sebab, langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri dan luka di bagian perut.

“Karena merasa keberatan menjadi korban pemukulan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor , hingga langsung ditindaklanjuti oleh personel Reskrim Polsek kapuas Timur,” terangnya.

Dari laporan korban dan dilakukan oleh tempat kejadian serta memeriksa beberapa saksi, akhirnya para pelaku berhasil diamankan di Desa Anjir Mambulai Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, pada Senin (27/3/2023).

“Kini para pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, usai kami amankan di Desa Anjir Mambulai Barat Kecamatan Kapuas Timur, untuk penyebab para pelaku memukul korban masih kami dalami,” jelasnya. (put)