BALANGANEWS, kuala kapuas – Seorang pria berinisial IS diamankan oleh jajaran Satresmob polres kapuas bersama Reskrim polsek Kapuas Timur, karena telah melakukan kasus pencurian sepeda motor.
kapolres kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengatakan diamankannya pelaku setelah pihaknya menerima laporan terhadap kehilangan sepeda motor di Handil Naga sari Rt.04 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, pada Rabu 10 Mei 2023 yang lalu.
“Yang mana korban ini sedang ke kebun miliknya, motor diparkir di tepi jalan, tidak kurang dari 1 jam korban pulang dari kebun menuju ke parkiran motor yang di parkiran,” ucapnya, Rabu (24/5/2023).
Di saat korban tiba di tempat awal motor diparkir, korban melihat kendaraan kesayangannya tidak ada, hingga korban mencoba mencari di sekitar parkiran motor, tetapi tidak menemukan kendaraannya.
“Karena tidak menemukan kendaraannya yang sudah dicari di sekitar parkiran yang awal korban parkir, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek hingga kami langsung tindaklanjuti,” pungkasnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yaitu Handil Ulis Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
“Usai mengamankan pelaku kami juga menuju ke wilayah Kabupaten Pulpis untuk mengambil motor yang dibawa pelaku ke arah tersebut, hingga dibawa ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu motor dengan plat KH.2622 BN, Yamaha Mio merupakan hasil curian pelaku, satu kendaraan jenis Suzuki Shogun juga diamankan yang merupakan kendaraan digunakan pelaku untuk mencuri. (put)