Sabtu, 1 April 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Politik

Permohonan Uji Materi Revisi UU Ditolak MK, Begini Respon KPK

29 November 2019 - 09:24 WIB
4 0
0
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

9
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal permohonan uji materi revisi Undang-Undang KPK yang diajukan mahasiswa dan masyarakat umum tidak diterima Mahkamah Konstitusi karena salah objek.

“Kalau yang kami baca informasi sidang tadi, sebenarnya bukan ditolak tetapi dinyatakan tidak diterima karena objeknya keliru. Jadi, sebenarnya MK belum masuk pada pokok perkaranya belum menguji apakah substansi dari UU Nomor 19 Tahun 2019 ini bertentangan dengan konstitusi atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Berita Terkait

Dalam 2 Hari, KPK Geledah Beberapa Kantor di Kabupaten Kapuas

Skandal Kasus Korupsi Sektor Kelautan dan Perikanan Meningkat

Penyidik KPK Geledah Ruangan Azis Syamsudin di Kantor DPR

KPK Minta di Kawasan Kuliner Disediakan ATM Setor Tunai

KPK, lanjut dia,  juga akan melihat bagaimana proses lebih lanjut uji materi tersebut di MK karena menurutnya, banyak pihak yang juga mengajukan uji materi tersebut.

“Kita tahu banyak judicial review lain apakah itu uji formil atau uji materiil yg diajukan ke MK. Memang publik termasuk KPK tentu saja itu cukup menunggu bagaimana pendapat konstitusionalitas UU tersebut oleh MK dan persidangannya juga terbuka untuk umum. Jadi, publik juga bisa menyimak itu termasuk judicial review yang pemohonnya ada tiga unsur pimpinan KPK,” ucap Febri.

Diketahui, tiga pimpinan KPK yang mengajukan “judicial review” ke MK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

“Tetapi untuk tiga unsur pimpinan KPK ini mungkin prosesnya masih panjang baru dimasukkan permohonan, ada nanti proses perbaikan, ada sidang panel, pleno, dan kemudian juga ada proses pembuktian di persidangan. Jadi, kita simak saja bersama-sama,” ujar Febri.

Sebelumnya, permohonan uji materi terhadap revisi UU KPK yang diajukan 190 mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat umum tidak diterima MK karena salah objek.

Hakim Konstitusi Eni Nurbaningsih dalam sidang pleno pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, mengatakan, pemohon mencantumkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dalam permohonan sebagai Undang-Undang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, padahal tidak benar.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Zulkifli Hasan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
  • Terdakwa Penyuap Anggota DPRD Kalteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
  • Skandal Kasus Korupsi Sektor Kelautan dan Perikanan Meningkat
  • Rommy Ketum Parpol Pertama di-OTT KPK, Inilah Kekayaannya
Tags: KPK
Bagi4Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Pelamar CPNS Pemkab Kapuas Didominasi Formasi Ini

Berita Berikutnya

Ada Warga Tertimpa Pohon, Begini Tanggapan Ketua DPRD Seruyan

Berita Berikutnya
Ada Warga Tertimpa Pohon, Begini Tanggapan Ketua DPRD Seruyan

Ada Warga Tertimpa Pohon, Begini Tanggapan Ketua DPRD Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • bubes

    Warga Palangka Raya Bisa Rayakan Tahun Baru 2024 di Bundaran Besar

    960 Bagikan
    Bagi 384 Tweet 240
  • Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    149 Bagikan
    Bagi 60 Tweet 37
  • Putra Kalteng Terpilih Menjadi Ajudan Milenial Gubernur Ridwan Kamil

    115 Bagikan
    Bagi 46 Tweet 29
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    114 Bagikan
    Bagi 46 Tweet 29
  • Gubernur Kalteng Tekankan PBS Harus Penuhi Plasma

    60 Bagikan
    Bagi 24 Tweet 15

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks