BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela meminta semua pihak memaklumi soal keputusan Satgas Covid-19 tak memberikan izin sekolah tatap muka awal Januari 2021.
“Untuk sementara kita semua harus bisa memaklumi kebijakan tersebut karena memang kondisinya saat ini tidak memungkinkan untuk membuka sekolah tatap muka, penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau trennya terus meningkat,” ungkap Tandean saat dihubungi BALANGANEWS.COM, Kamis (14/1/2021).
Tandean menyebutkan, kondisi tak boleh sekolah tatap muka ini hanya bersifat sementara saja sambil mengevaluasi perkembangan beberapa bulan ke depan dan juga menunggu kebijakan pemerintah secara nasional.
“Sifatnya hanya ditunda saja sampai keadaan mulai stabil dan memungkinkan untuk dilakukan proses pembelajaran tatap muka (PTM), tentu Satgas akan mengevaluasi secara periodik grafik kasus Covid-19 di Pulang Pisau, jika terjadi penurunan mungkin kebijakannya akan dirubah,” kata Tandean.
Kepada guru, orang tua siswa dan siswa, legislator dari Partai Golkar ini mengharapkan agar memaklumi kondisi yang terjadi saat ini tanpa mengurangi makna esensi pendidikan itu sendiri. Meskipun proses belajar-mengajar (PBM) dilakukan secara daring (dalam jaringan), diharapkan tidak mengurangi semangat belajar.
“Orang tua agar tetap mendisiplinkan anak untuk mengikuti proses belajar dari rumah (BDR) secara aktif, juga kepada lembaga pendidikan dan tenaga pengajar agar menyelenggarakan proses belajar sesuai ketentuan yang ada dengan penuh tanggung jawab,” ucap Tandean. (nor)