BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota Komisi II DPRD Pulang Pisau Suhardi mendukung keputusan Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menutup sementara semua destinasi wisata di wilayah Kabupaten Pulang Pisau selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun ini.
“Harus ada antisipasi dari Pemkab untuk mengurangi pergerakan masyarakat, berkumpulnya masyarakat guna menghindari penyebaran Covid-19 dan munculnya kluster baru. Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemkab Pulang Pisau ini,” aku Suhardi, Rabu (12/5/2021).
Menurut Suhardi, cukup banyak destinasi wisata di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang berpotensi dikunjungi wisatawan baik domestik maupun manca Negara, oleh sebab itu keputusan menutup sementara dinilai cukup efektif.
“Banyak destinasi wisata di Kabupaten Pulang Pisau yang layak dikunjungi oleh wisatawan saat libur seperti sekarang ini, kita mengkhawarirkan jika tempat wisata ini dibuka akan mengundang banyak pengunjung untuk mengisi liburan di tengah larangan mudik lebaran,” ucap Suhardi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memutuskan menutup semua destinasi wisata di wilayah kabupaten itu selama libur Ramadan 1442 H tahun ini terkait masih berlangsungnya pandemi Covid-19
“Ini sebagai bentuk upaya pemerintah kabupaten Pulang Pisau untuk menekan angka kenaikan kasus Covid-19 menjelang dan pasca lebaran. Sebab menurut pengalaman tahun lalu terjadi kenaikan kasus Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri,” ucap Osa Maliki, Selasa (11/5/2021).
Keputusan menutup semua obyek wisata di Pulang Pisau ini didasari Surat Edaran Sekratiat Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang diteken Pj Sekda Ir H Saripudin No.556/90/Disbudpar/UM/2021 sebagai tindak lanjut surat Gubernur Kalteng Perihal Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang membolehkan membuka destinasi wisata di daerah zona hijau.
“Namun mengingat masih tingginya risiko penularan Covid-19 saat ini dan ditemukannya kasus varian baru Covid-19 yang masuk Kalteng, maka pemkab PUlang Pisau melalui Disbudpar memutuskan menutup sementara semua destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian baru dan menghindari munculnya kluster baru melalui destinasi wisata saat libur Idul Fitri 1442 H,” papar Osa Maliki.
Sejumlah destinasi yang ditutup sementara tersebut antara lain, Taman Nasional Sebangau, Wisata Sungai Danau Baruh, Wisata Susur Sungai dan Sepeda Air Desa Gohong, Wahana ATP Harmoni Alam Nusa Desa Tumbang Nusa, Wisata Budaya Buntoi, Wisata Budaya Desa Bukit Rawi, Wisata Kelurahan Kalawa, dan Hutan Desa Tangkahen. (nor)