Jumat, 3 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Pulang Pisau » Perketat Pengawasan DD, Kejari dan Camat Jabiren Teken MoU

Perketat Pengawasan DD, Kejari dan Camat Jabiren Teken MoU

24 Juni 2021 - 18:08 WIB
0
MoU

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi SH.MH dan Camat Jabiren Raya Agustinuah Manjin saat penandatanganan MoU pengawasan dana desa

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 248

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Guna memperketat pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa (DD) serta kegiatan pembangunan pedesaan di wilayah Kecamatan Jabiren Raya, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Camat Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi SH.MH sebelumnya melakukan penandatanganan, MoU yang sama juga sudah dilaksanakan dengan Camat Maliku dan Camat Kahayan Tengah.

Berita Terkait

Mantan Bendaharawan SMKN 1 Kahayan Hilir Pulpis Dieksekusi

Tim PAKEM Pulpis Minta Pengajian BH di Jabiren Dihentikan

Jaksa Berikan Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMKN 1 Kahayan Hilir

Kejari Triono Rahyudi Dapat Tugas Baru di Jembrana Bali

Penandatangan MoU dilaksanakan di Aula Kecamatan Jebiren Raya, Rabu (23/6/2021) usai acara Sosialisasi Perundang-undangan kepada aparatur desa dan BPD se kecamatan Jebiren Raya dengan dihadiri Kejari Pulpis Priyambudi SH.MH didampingi para Kepala Seksi (Kasi), Asisten 1 Setda Pulpis HM. Syaripul Pasaribu, Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Widanarni, Kabag Hukum Setda Pulpis, Uhing SE, Camat Jabiren Raya, Agustinah dan Kades serta BPD kecamatan Jabiren Raya.

Kepada awak media, Kejari Pulpis Priyambudi SH.MH mengatakan penandatanganan MoU pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap program-program kegiatan pembangunan di desa ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) di tingkat Pemerintah Kecamatan maupun di Desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Priyambudi mengatakan, sosialisasi perundang-undangan dan MoU kepada Camat  secara kontinyu dilaksanakan pada seluruh Kecamatan dan Desa. Dengan demikian kata Priyambudi, akan lebih mendekatkan diri kepada pemerintahan desa.

Hal ini kata Priyambudi, dilakukan karena mengedepankan pendampingan dan pengawalan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan Dana Desa.

” Karena penegakan hukum tidak hanya bersifat represif (penindakan). Tetapi juga bersifat preventif, dengan mengedepankan asas kemanfaatan, karena Dana Desa digulirkan bertujuan untuk digunakan dalam berbagai kegiatan yang mendatangkan sebesar-besarnya manfaat bagi warga desa, ” kata Priyambudi

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Tata Usaha Kejati Sulawesi Selatan itu mengatakan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kejari Pulang Pisau juga menyertakan BNK Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan sosialisasi anti Narkoba sehingga lebih menghidupkan lagi kegiatan BNK.

Selain itu, lanjutnya, juga mengikutsertakan UPP Saber Pungli untuk memberikan penerangan hukum kepada seluruh Kades dan Ketua BPD dan inovasi pelaporan berbasis aplikasi. Kemudian dalam program itu dirangkai pula dengan peluncuran inovasi layanan publik berbasis IT atau Website bagi para Kades.

“Para Kades dapat melakukan konsultasi melalui nomor hotline WA maupun kanal layanan publik yang ada pada website Kejari Pulang Pisau, dan juga beberapa inovasi layanan publik seperti Jadwal Sidang, Ijin Besuk Tahanan, E-PPID, KOPIKU, Lapdu, Pelayanan Hukum Online, dan lainnya, ” tandasnya. (nor)

Berita Terkait

  • Tim PAKEM Pulpis Minta Pengajian BH di Jabiren Dihentikan
  • Mantap! Kejari Pulpis Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
  • Mantan Bendaharawan SMKN 1 Kahayan Hilir Pulpis Dieksekusi
  • Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Talio Hulu, 70 Saksi Sudah Dipanggil
Tags: Kejari Pulang Pisau
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Wali Kota Tinjau Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Berita Berikutnya

Pemilik Damilo Malia RO Ditangkap Polisi

Berita Berikutnya
Pelaku pemilik isi ulang air dengan mengambil merek kemasan Prof berada di ruang penyidik saat diperiksa

Pemilik Damilo Malia RO Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks