BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Kalteng tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 di wilayah Provinsi Kalteng.
“Iya mau bagaimana lagi, angka covid-19 kita di Kalteng semakin hari semakin meningkat, bahkan khusus di Kabupaten Pulang Pisau saja sudah naik status menjadi zona merah,” kata Ahmad Rifai saat dikonfirmasi media ini, Selasa (3/8/2021).
Oleh sebab itu, Ketua DPRD Pulang Pisau sangat mendukung kebijakan Gubernur Sugianto Sabran memperpanjang masa PPKM dengan harapan mampu menekan angka penyebaran covid-19 di Kalteng.
“PPKM ini memang harus menyeluruh di seluruh wilayah provinsi Kalteng, sebab jika hanya diberlakukan di satu atau dua kabupaten saja tentu percuma, sementara di kabupaten lain akses keluar-masuk orang masih terbuka, potensi penularan masih mungkin terjadi,” jelas Rifai.
Menurut legislator Partai Golkar Pulang Pisau ini,kebijakan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng tentang PPKM level 4 dan 3 ini tentu telah melewati pertimbangan yang sangat matang demi keselamatan masyarakat Kalteng umumnya.
“Saya yakin kebijakan ini justru berpihak kepada masyarakat itu sendiri, tidak ada niat pemerintah untuk mempersulit masyarakat di saat kondisi kita sedang krisis, namun pil pahit ini harus kita telan dengan harapan kesembuhan, agar nanti kita bisa beraktivitas normal seperti sebelumnya, dan pandemi ini akan berakhir sesuai harapan kita semua,” tegas Ahmad Rifai. (nor)