BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Fraksi Golkar Suhardi mengatakan, setelah melalui proses prosedur penyusunan raperda dimulai penyampaian pidato pengantar Bupati Pulang Pisau terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 dan Raperda eksekutif dan legislatif maka tahap berikutnya penyampaian pemandangan umum oleh fraksi pendukung dewan.
”Sehubungan dengan hal tersebut untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan maka perlu adanya sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah dengan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan di dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD,” ujar Suhardi sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Golkar Kamis belum lama ini.
Selain itu, imbuhnya, prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau sebagai landasan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2021 dan perda eksekutif dan legislatif tahun 2021 berjalan dengan baik.
Terkait perubahan APBD tahun 2021 ini, lanjutnya, Fraksi Golongan Karya berharap pihak pemerintah daerah segera menyampaikan dokumen pembahasan secara lengkap, terutama struktur APBD serta rekapitulasi pagu per SOPD serta kelengkapan dokumen pembahasan lainnya. Khusus terkait pembahasan nanti agar setiap kepala opd yang terkait harus hadir dan tidak bisa diwakilkan terkecuali sangat berhalangan atau sakit.
”Dari beberapa uraian tersebut diatas dan setelah mendengarkan, mencermati dan memperhatikan maka fraksi partai golongan karya memberikan kesimpulan, menyetujui perubahan APBD tahun 2021 untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya,” tegas Suhardi. (nor)