Terkait Narkoba, PNS dan Honorer di Seruyan Diancam Sanksi Berat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan. 

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG– Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir menyatakan  akan memberikan sanksi berat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer yang terbukti sebagai pecandu atau pemakai narkoba.
“Akan kami berikan sanksi tegas, tidak ada pemberian toleransi terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan yang positif menggunakan narkoba,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.
Menurut dia, sanksi tegas itu bukan hanya sekadar ancaman, tapi kalau memang terbukti positif narkoba akan diberi sanksi berat hingga pemecatan, karena narkoba sangat merusak, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Jika yang terbukti melanggar, apabila ia seorang honorer atau tenaga kontrak, maka akan langsung dipecat. Sedangkan jika ia adalah PNS, maka akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku, hingga mutasi ke wilayah pelosok atau terpencil.
Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tindakan tegas yang diambil, sebab penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung meningkat.
“Kami semua menyadari bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah memasuki segala lapisan umur dan status, termasuk kalangan PNS,” jelas Yulhaidir.
Orang nomor satu di Seruyan itu pun mengingatkan, kepada seluruh pegawai di lingkup Seruyan agar jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba, baik memakai apalagi menjual. Karena hanya akan memberikan kerugian yang sangat besar dan penyesalan di akhir.
“Sekali lagi saya peringatkan, apabila ketahuan memakai atau menjual narkoba akan diberikan sanksi berat sampai dengan pemberhentian atau pemecatan,” katanya.
Ia meminta masyarakat termasuk ASN agar tidak terjerumus ke narkoba, karena segalanya akan rusak apabila menggunakannya, baik hubungan dengan masyarakat, keluarga bahkan orang tua sekalipun, karena narkoba merusak kejiwaan dan pemikiran pemakainya.(ant/adi)