BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Berdasarkan Perintah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Pejabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau Muhamad Riduan gerak cepat melakukan penyesuaian dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk penanganan dampak Covod-19 di Desanya.
Dikatakan Muhammad Riduan, bahwa untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Sesuai dengan aturan Pemerintah bahwa untuk dana desa tersebut akan di potong sebanyak 30 persen yang di salurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia mengatakan, bahwa untuk pendataan warga yang terdampak covid-19 sudah di lakukan pendataan selama 4 hari berturut-turut baik di Pematang Limau maupun di UPT Tanggul Harapan. Sesuai dengan arahan dari kementrian bahwa 30 persen dari Dana Desa yang di perkenankan.
“Dengan adanya peraturan ini maka ada beberapa pembangunan yang memang sudah di rencanakan itu kita tunda pelaksanaanya untuk di rencanakan di tahun depan, kemudian di tahun ini ada 4 rencana pembangunan yang kita hilangkan,” Ucap Pj Kades Pematang Limau Muhamad Riduan, di Kantor Desa Pematang Limau, Rabu (22/04/2020).
Lanjutnya Ia juga menjelaskan, untuk saat ini sesuai anjuran Pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bahwa untuk memprioritaskan dalam masalah penangan terhadap penyebaran covid-19 maupun BLT yang sudah di siapkan. Ada beberapa bangunan yang memang sudah kita laksanakan yaitu adalah Embung Padi yang masih dalam tahap pembangunan hampir 80 persen.
“Kepada seluruh masyarakat agar untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman pada saat menghadapi hari raya Idul fitri dikarenakan kita tengah di hadapkan dengan wabah covid-19 ini, dan sudah kita ketahui bersama Kabupaten Seruyan bukan lagi Zona Kuning melainkan Zona Merah,” Harapnya.(oga)