Pemkab Seruyan Lakukan Pengawasan Travel Keluar Masuk Antar Kota

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sugian Noor sebelumnya mengumumkan bahwa ada satu orang sopir travel di Seruyan dinyatakan Reaktif Positif Covid-19, adanya hal ini Pemerintah Kabupaten Seruyan akan lebih memperketat lagi pengawasan terhadap travel yang keluar masuk ke Wilayah Seruyan.

Ia menyampaikan, untuk saat ini Pemkab belum mengambil langkah untuk menghentikan operasional travel, karena jika langkah itu diambil maka akan berimbas ke perkerjaan, bukan hanya pada pengusaha travel, tetapi sopir travel pun akan ikut terkena imbas dari kebijakan tersebut seperti pendapatan sehari-hari yang hilang.

“Saat ini belum ada pergerakan untuk dihentikan, kalau dilakukan penghentian pastinya harus diberikan konpensasi kepada sopir dan pemilik travel. Sampai saat ini hanya dilakukan pembatasan sesuai anjuran protokol Covid-19,” ucapnya saat dikonfirmasi di Kuala pembuang. Kamis (7/5/2020).

Ia juga menyampaikan, Meskipun dengan kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus mengawasi dan langkah yang diambil saat ini hanya memperketat pengawasan dan pembatasan terhadap travel sesuai dengan anjuran protokol Covid-19.

“Dalam memperketat pembatasan dengan menggunakan protokol kesehatan, misalnya dengan dua penumpang saja yang berada dalam mobil dan selalu menggunakan masker walaupun di dalam mobil,” pungkasnya. (oga)