Soal Pembagian Plasma, Pejabat Diminta Tidak Lakukan Intervensi

, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengingatkan kepada pemerintah daerah khususnya para pejabat agar tidak melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang diberikan oleh besar swasta () kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

diharapkan tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan diberikan oleh pihak perkebunan swasta (PBS) kepada masyarakat sekitar kebun,” katanya.

Eko sapaan akrab Ketua sementara DPRD Seruyan itu mengatakan, bahwa ada laporan dari masyakat, baik itu dari anggota plasma ataupun pengurus koperasi plasma terkait adanya indikasi oknum-oknum pejabat yang melakukan intervensi.

“Ada beberapa laporan lah baik dari anggota koperasi maupun pengurus koperasi, sering kita RDP dan segala macam itu bagian dari itu semua, kami juga akhirnya melakukan kajian juga ini ada apa, mungkin ada indikasi oknum dari pejabat pemerintah yang melakukan intervensi terkait dengan pelaksanaan plasma itu,” katanya.

Sejauh ini menurutnya terkait persoalan tersebut memang belum diketahui secara pasti permasalahannya terletak dimana, apakah pada penentuan pengurus koperasi atau penentuan calon . “Kita belum sampai sejauh itu, tapi dengan beberapa historis dengan kejadian yang ada kita menyimpulkan ada oknum yang kita duga,” imbuhnya.

“Kita paham bahwa koperasi itu ada yang mengaturnya, dan pemberian plasma juga diatur di PP 21 dan Permenpan nomor 18,” sambungnya.

Dirinya berharap dalam pembagian kebun plasma sebaiknya dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Jib)