Wakil Ketua DPRD Seruyan Minta Pj Bupati Tindak Pegawai yang Terlibat Politik Praktis

BALANGANEWS, SERUYAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, meminta Penjabat (Pj) Bupati Seruyan dan jajarannya untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Permintaan ini menyusul laporan yang menunjukkan adanya oknum pegawai di Seruyan yang diduga mendukung salah satu bakal calon Pilkada secara terbuka, terutama melalui media sosial.

Menurut Bambang, meski pendaftaran calon resmi ke KPU belum dimulai, sejumlah bakal calon sudah mulai bergerak, termasuk memasang baliho dan mendapatkan dukungan dari partai politik. Namun, ia mengingatkan bahwa pegawai pemerintahan harus tetap menjaga netralitas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pegawai itu mempunyai hak politik, misalnya memilih, namun tidak boleh ikut terlibat politik praktis, apalagi ada videonya mendukung pasangan calon,” tegas Bambang, Selasa (13/8/2024).

Ia meminta Pj Bupati segera memberikan teguran atau sanksi kepada oknum pegawai yang terlibat. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) dan menghindari konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan.

Bambang juga menyoroti bahwa indikasi keterlibatan pegawai dalam politik cukup mudah ditemukan melalui unggahan di media sosial. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat agar netralitas ASN di Kabupaten Seruyan tetap terjaga selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Walaupun belum ada calon resmi yang mendaftar ke KPU, dukungan kepada bakal calon sudah terlihat. Oleh karena itu, jika ada pegawai yang terlibat, sanksi tegas harus diterapkan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (asp)